MUH. AFDAL YANUAR (B111 13 038)
Indonesia adalah sebuah negara yang sangat besar di dunia
ini yang memiliki sangat banyak kekayaan alam dan Sumber Daya Manusia.
Indonesia bahkan menjadi pemilik jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia
setelah RRC, India, dan Brazil. Kekayaan-kekayaan alam yang dimiliki oleh
Indonesia sangat mampu menjamin akan kesejahteraan masyarakat Indonesia bila
mampu di kelola dengan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Melihat segala
realita tersebut dapat menimbulkan sebuah pertanyaan bagi diri kita semua, Kenapa negara ini masih saja belum mampu
memakmurkan dan menyejahterakan masyarakatnya ? Apakah ini sebuah kutukan
atau ini adalah keadaan yang ditakdirkan bagi Indonesia ? Marilah kita bersama
mencari masalah yang dialami Indonesia dan apa solusi terbaiknya.
Sebenarnya
titik utama dari kemelaratan yang terjadi di Indonesia adalah Belum mampunya
masyarakat-masyarakat kita secara universal terlebih oleh para pejabat-pejabat
parlemen dan birokrat untuk menjaga moral, dan perlu kita ketahui bahwa yang
menjadi benteng untuk menjaga segala kecerdasan intelektual yang dimiliki oleh
setiap manusia agar tidak disalahgunakan adalah dibutuhkannya sebuah nila-nilai
moral yang baik. Nilai moral yang baik lahir dari kemampuan kita untuk
senantiasa Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan segala
perintah-NYA dan menjauhi segala larangan-NYA atau dengan kata lain Menjaga dan
mengamalkan nilai-nilai religius. Inilah yang sebenarnya hilang dari diri
sebagian besar manusia. Di Indonesia, tidak ada agama yang membiarkan setiap
pemeluknya melakukan tindakan amoral. Kita selalu membutuhkan pembimbingan oleh
moral dimanapun kita berada demi menciptakan manusia-manusia yang baik, arif, manusiawi,
tangguh, dan religius.
Kita
harus mengetahui bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia pasti akan
mendapat efek yang sama atas apa yan telah diperbuatnya. Hidup ini bagaikan
sebuah Ketetapan Hukum kekekalan Energi Dimana Energi Yang Masuk = Energi Yang Keluar. Artinya jika kita
senantiasa melakukan tindakan-tindakan yang baik, maka hasilnya pun akan
berbuah baik, sedangkan jika kita melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik
(amoral), maka sebenarnya kita telah memberikan energi-energi negatif pada
tujuan kita sehingga juga akan menghasilkan sebuah kerja yang tidak baik.
Secara
realita duniawi, kita dapat menyaksikan bahwa betapa banyaknya kasus-kasus
amoral yang dilakukan oleh para penjahat-penjahat negeri yang menyebabkan
kiprah dari bangsa ini menjadi luntur dan jatuh memalukan dimata kebanyakan
orang. Indonesia yang dikenal sebagai Negara yang beragama dengan komunitas
muslim terbanyak di dunia harusnya dapat menjadikan nilai tersebut sebagai hal
yang dapat mencerminkan ruh keislaman.
Sebenarnya kita semua utamanya mahasiswa harus
menyadari bahwa Kerusakan moral yang menimpa bangsa Indonesia sudah melewati
tahap yang sangat membahayakan karena kerusakan moral tersebut sudah masuk di
segala bidang dan dilakukan hampir seluruh komponen bangsa, baik penyelenggara
negara maupun masyarakat umum.
Di sini kita menyaksikan
adanya suatu fenomena sekaligus tragedi yang sungguh berseberangan dengan
suasana keagamaan. Dengan mudahnya kita bisa menyaksikan perilaku pejabat
pemerintah atau sekelompok orang yang tidak mau tahu dengan segala bingkai
moral. Pelanggaran moral baginya dirasakan mudah saja meskipun pesan-pesan
agama yang sering didengarnya mengecam perilaku tersebut. Dari ancaman yang
ringan sampai ke tingkat yang sangat keras dan mengerikan. Bagaimanapun
kecilnya pelanggaran moral, kalau hal itu menggejala dan sampai menjadi budaya
suatu masyarakat, maka ia akan dapat merapuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa
dan bernegara. Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius.
Simbol-simbol untuk itu sangat jelas terlihat dari pernyataan keagaman yang
lebih jelas ditekankan dalam Falsafah Negara kita (Pancasila) pada Sila Pertama
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pembangunan tempat ibadah
terus bertambah dari waktu ke waktu. Dari tempat-tempat suci tersebut
berkumandang seruan dan ajakan untuk berbuat kebaikan. Jumlah orang yang
Menunaikan Ibadah haji dari tahun ke tahun tidak pernah berkurang. Media massa,
baik cetak maupun elektronik, senantiasa memberikan tempat dan ruang untuk
pencerahan agama. Bahkan dalam kurun waktu terakhir, buku-buku yang bernuansa
keagamaan banyak diminati. Namun, kenapa perilaku-perilaku yang melabrak moral
terus saja terjadi ? Di sini negara dan moral harus disatukan. Artinya, seluruh
komponen bangsa, baik penyelenggara negara maupun masyarakat umum harus
mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan moralitas yang tinggi. Mereka
tidak boleh melakukan sesuatu tanpa landasan moral yang tinggi.
Kalau kita berbicara tentang
negara dan moral, sejak zaman dahulu, para ahli sudah membicarakan hubungan
negara dan moral. Para filsuf Yunani, seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles,
telah membincangkan tentang moral dan moralitas dalam hubungannya dengan
kehidupan manusia pada umumnya. Menurut mereka, moralitas bersifat naturalistik, rasionalistik, dan objektivistik.
Moralitas bersifat
naturalistik, dalam arti bahwa moralitas dipandang sebagai bagian dari dunia
alami dan umat manusia dipandang sebagai sangat peduli akan pencapaian hidup
yang baik, di dunia kini maupun di dunia kelak. Moralitas juga bersifat
rasionalistik dan objektivistik, dalam arti bahwa mereka percaya dan meyakini
akan adanya wujud kebenaran yang objektif, dan bahwa akal budi merupakan
satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dari kebenaran itu.
Di dunia Islam, antara lain
muncul seorang Al-Ghazali dengan teorinya yang menggabungkan negara dengan moral,
yang dinamakannya kemudian dengan Siyasatul Akhlaq atau negara moral.
Bagi Al-Ghazali, negara dan moral tidak lagi merupakan dua hal yang terpisah,
tetapi keduanya harus disatupadukan menjadi satu badan yang kompak. Menurut
dia, negara yang tidak mempunyai moral
berarti keruntuhan; dan sebaliknya moral yang tidak sejalan dengan negara
adalah kelumpuhan.
Munculnya tulisan ini yang
mengaitkan negara dan moral tidak lain adalah kegelisahan penulis akan adanya
bencana besar yang telah menimpa bangsa Indonesia saat ini. Seperti yang
dikatakan Al-Ghazali, ketika bangsa atau umat itu sudah dihinggapi oleh suatu
penyakit yang berbahaya, yaitu krisis moral, dalam waktu sekejap, penyakit ini
akan mengancam keutuhan suatu bangsa atau umat tersebut. Krisis moral dengan
sendirinya akan menyebabkan terjadinya krisis yang bersifat multikompleks,
yaitu krisis di semua bidang kehidupan bangsa. Baik ekonomi, politik, hukum,
maupun sosial.
Dalam bidang ekonomi, misalnya, krisis moral akan membawa bangsa
menuju kehancuran ekonomi. Kemiskinan dan pengangguran akan mewarnai kehidupan
bangsa akibat kesalahan dalam pengelolaan sumber daya ekonomi, seperti
pertambangan, minyak bumi, dan batu bara.
Dalam bidang politik, krisis moral akan menimbulkan penyalahgunaan
kekuasaan. Para pejabat negara mempergunakan kekuasaannya secara salah.
Akibatnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela. Kekuasaan
dipergunakan untuk memenuhi nafsu serakah individu dan kelompoknya. Jika pihak
atasan sudah berbuat demikian, para pegawai di tingkat bawah mengambil teladan
atas perilaku buruk atasannya itu. Apabila yang terjadi demikian, pemerintahan
merupakan suatu alat pengrusak di tangan orang-orang yang jahat dan rakus.
Krisis moral yang menimpa di ranah hukum pun tidak kalah dahsyat.
Lihat saja misalnya banyaknya para penegak hukum (kejaksaan, kepolisian,
kehakiman) yang terlibat korupsi dan suap yang saat ini santer diberitakan
berbagai media massa. Kita juga tidak lupa akan krisis moral bangsa ini yang
mengakibatkan kejujuran dikecam habis-habisan. Masih banyak krisis moral yang
menimpa bangsa religius ini.
Oleh karena itu, pendidikan
moral menjadi sangat penting demi teguh dan kokohnya suatu bangsa. Pendidikan
moral adalah suatu proses panjang dalam rangka mengantarkan manusianya untuk
menjadi seorang yang memiliki kekuatan intelektual dan spiritual sehingga dapat
meningkatkan kualitas hidupnya di segala aspek dan menjalani kehidupan yang
bercita-cita dan bertujuan pasti. Hal ini harus menjadi agenda pokok dalam
setiap proses pembangunan bangsa.
Tidak kalah penting adalah
adanya teladan moralitas yang tinggi dari penguasa atau pemimpin. Seorang
pemimpin, baik itu pemimpin negara, agama, suku, organisasi, dan seterusnya
harus memiliki moral yang tinggi dan memberikan teladan kepada masyarakat
dengan cara mewarnai kehidupan diri dengan moral yang baik dan mengajak
masyarakat yang dipimpinnya untuk senantiasa berbuat baik.
Kemunduran mental atau
moralitas bangsa, terutama di kalangan pejabat, terlihat pada kasus-kasus
korupsi, kolusi, nepotisme yang terus mengalami regenerasi. Pejabat, baik di
pusat maupun di daerah banyak yang menjadi benalu bagi negara. Terkuaknya kasus-kasus megakorupsi menunjukkan
Indonesia belum merdeka dari korupsi. Pasalnya, ketika kasus-kasus Megakorupsi
seperti Hambalang belum terselesaikan, kini terkuak kasus korupsi pada sektor
migas, salah satu penyumbang terbesar anggaran negara disamping pajak. Di
tengah merebaknya kasus-kasus korupsi yang membelenggu negeri ini, adakah
pribadi-pribadi yang berjasa luar biasa dan patut dijadikan panutan untuk
bermoralitas dan berintegritas tinggi? Itulah sebuah pertanyaan menarik. Simak
saja, dari sebelas penerima bintang Mahaputera Adipradana, delapan orang
berasal dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II. Mereka adalah Hatta Rajasa,
Sudi Silalahi, Purnomo Yusgiantoro, Jero Wacik, Djoko Kirmanto, M Nuh,
Suryadharma Ali, dan Mari Elka Pangestu.
Ironisnya, beberapa
kementerian yang dipimpin oleh peraih bintang jasa itu justru tidak memiliki
reputasi luar biasa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, misalnya, memiliki
potret buram dalam pelaksanaan ujian nasional. Begitu pula Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral kini menjadi sorotan setelah munculnya skandal kasus suap
di sektor minyak dan gas bumi. Kementerian Agama juga tak sepi isu-isu korupsi
yang menerpa institusi “pengawal moral” bangsa itu. Semua itu menggambarkan bahwa Indonesia
memang sudah merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, tapi belum merdeka dari
kungkungan korupsi. Kemerdekaan yang mestinya menjadi jembatan emas untuk
mensejahterakan rakyat Indonesia kini malah terjebak dalam lumpur korupsi. Para
pimpinan, jajaran birokrat, dan elite negeri ini, yang mestinya menjadi pelayan
kepentingan umum, malah menjadi pelayan dan hamba uang serta kekuasaan. Kalau
para pemimpin serta elite bangsa sudah terkungkung dalam praktik tak terpuji
yang namanya korupsi, lalu siapa lagi yang pantas menjadi teladan kebaikan,
kebenaran, keadilan, kejujuran, dan penuntun moral ?
Penulis pribadi merasa hanya
kita-lah para generasi muda yang dapat menjawab akan masa depan negara ini.
Mampukah kita menjadi manusia yang Bermoral
baik, Taat pada Hukum, dan Taqwa kepada Tuhan, atau tidak ? Ketika kita
mampu menerapkan ketiganya secara konsisten dan kontinu, maka marilah kita
bergembira untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih maju. Tapi ketika
tidak, maka marilah kita menunggu kehancuran yang lebih hina bagi Indonesia di
hari esok.
Terhadap segala realita miris
yang terjadi di Indonesia, ada sebuah pertanyaan yang sering muncul yakni, sudah siapkah Indonesia menghadapi masa
depan dengan berbagai macam tantangan yang semakin lama semakin kompleks ?
Pertanyaan ini masih seambigu dengan “Masih mampukah Indonesia ada di masa yang
akan datang ?”
Ketika keyakinan bahwa diri
kita ini adalah seorang Reformator masa depan yang akan mampu menggugurkan satu
demi satu tantangan-tantangan yang dapat meruntuhkan moral bangsa hingga musnah
yang disertai dengan tindakan untuk itu, maka semua perasaan ragu, takut, dan
pesimis akan kemajuan Indonesia ini, akan berubah 180o menjadi
perasaan yakin, berani dan optimis bahwa
Indonesia akan menjadi Negara yang makmur dan sejahtera sebagaimana yang
dicita-citakan oleh bangsa Indonesia sejak saat dahulu yang belum tercapai
hingga saat ini dimasa indonesia sudah berumur senja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar