Senin, 25 November 2013

Mahasiswa Sebagai Penggerak Menuju Masyarakat yang Religius

Oleh : Muh. Afdal Yanuar (B11113038)
Religius ? Apa religius itu ? Pentingkah mahasiswa menjadi religius ? Bagaimana seorang mahasiswa menjadi manusia yang religius ? Kenapa harus religius ?
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang akan terus muncul ketika mahasiswa-mahasiswa dihadapkan pada hal religius.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa mahasiswa memiliki peran sebagai agent of change dan agent of social control yang akan terus melekat pada dirinya selama masih berstatus mahasiswa demi menciptakan sebuah sinergi yang baik dan kuat antara Strata Borjuis (Pemerintah dan kalangan birokrat) dengan Proletar (Kalangan menengah ke bawah). Mahasiswa yang baik itu adalah ia yang berjiwa RAKUS (Rasional, Analitik, Kritis, Universal, dan Sistematis). Lantas bagaimana  kaitannya dengan Religius ? Ketika mahasiswa mampu menjadikan karakter RAKUS itu pada diri mereka untuk menanamkan jiwa religius pada dirinya dan kemudian merebahkan virus-virus kereligiusannya itu, maka disinilah akan melahirkan sebuah komitmen pada mahasiswa untuk menjadi manusia yang memiliki kecerdasan yang tidak akan disalahgunakan. Artinya apapun tindakan yang ia lakukan pasti sesuai dengan syariat agama dan dapat bermanfaat serta diterima oleh orang banyak. Tidak asing lagi ditelinga kita, dimana sering kita mendengar perkataan “Ilmu tanpa agama adalah buta, dan agama tanpa ilmu adalah pincang”. Maka sebesar apapun reputasi dari seorang mahasiswa ketika mereka tidak membarengi esensi dari ilmunya itu dengan nilai-nilai keagamaan, maka itu tidak akan memberikan sebuah mudharat (manfaat) bagi dirinya sendiri, terlebih kepada kalangan orang banyak utamanya dalam kehiupan dalam kampus yang penuh dengan dinamika. Kita semua pasti mencita-citakan negara ini mampu menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera serta melihat semua generasi penerus mampu menjadi generasi pelurus dari bangsa tercinta ini yang utamanya pergerakan yang awalnya dilakukan oleh Mahasiswa. Cita-cita tersebut bukanlah sesuatu yang mudah untuk  dilakukan. Sangat dibutuhkan manusia-manusia utamanya mahasiswa-mahasiswa sebagai generasi penerus yang paling diharapkan yang senantiasa mendasari perbuatannya dengan iman dan taqwa tanpa mengenal ruang dan waktu. Namun nyatanya, kita hanya dapat melihat negara yang tercinta ini terus menangis dengan jeritan tangis, akibat dari tingkah yang amis dari aktifis-aktifis yang dirasuki oleh jiwa anarkis. Artinya, negeri kita ini sedang mengalami sebuah kehancuran akibat dari orang-orang yang intelek dan sering berkicau dengan menggunakan daya inteleknya itu, ternyata berkhianat dan senantiasa menyalahgunakan ilmunya untuk menghancurkan orang-orang yang berada dibawah stratanya. Sehingga perlu kita pertegas bahwa dalam kehidupan ini perlu ada seorang aktifis mahasiswa yang mampu menggerakkan segenap mahasiswa menjadi mahasiswa yang religius dan menerjunkan kepada masyarakat akan pentingnya hidup ini dengan dibentengi oleh nilai-nlai religius. Sehingga akan melahirkan sebuah interaksi yang besar antara Lapisan Borjuis dengan Proletar di kampus  demi menciptakan masyarakat yang religius sebelum melakukan pergerakannya lebih luas pada masyarakat.
Negara ini sudah memiliki sangat banyak orang pintar, namun mengapa masih saja terpuruk ? Negara ini sudah sangat banyak KH/ulama’/ustadz yang hebat, tapi mengapa jiwa-jiwa keislaman dari para muslim di Indonesia mengalami kelunturan ? Lantas bagaimana kampus menciptakan orang-orang yang religius ?
Terhadap 3 pertanyaan tersebut tidak lain jawabannya adalah karena banyak orang pintar di negara ini, namun substansi ilmunya itu tidak dibumbui dengan nilai-nilai keagamaan. Kemudian banyak pula orang agamis di negara ini, namun banyak masyarakat yang kesadaran tentang akhiratnya sifatnya statis dan apabila dihadapkan kepada hal-hal yang dilarang agama, mereka kembali terjerumus kesana. Disinilah sebenarnya dibutuhkan peran mahasiswa sebagai Agent of change dan agent of social control. Perubahan itu dapat dilakukan ketika mahasiswa senantiasa mampu melakukan tindakan dilapangan untuk menanamkan jiwa-jiwa kerohanian pada masyarakat banyak. Berbicara tentang mahasiswa mengadakan bazar, sosialisasi ke masyarakat, seminar, dan bahkan sampai demonstrasi yang berbicara tentang kajian ilmu dunia adalah sebuah hal yang biasa. Tapi kita sangat jarang mendengarkan adanya mahasiswa yang mampu mengadakan kegiatan-kegiatan tersebut yang senantiasa membahas tentang kajian-kajian agama. Misalnya saja, mahasiswa sangat sering mendemonstrasi kepada kalangan borjuis (pemerintah dan birokrat) tentang kinerja yang tidak memuskan bagi masyarakat, tapi kenapa kita tidak pernah melihat mahasiswa berdemonstrasi agar senantiasa para pejabat-pejabat itu diberikan pendidikan tentang nilai-nilai agama agar mereka takut melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat agama ? Inilah sebuah problematika dunia ini. Kita lebih cinta dunia daripada akhirat. Kita lebih suka menyadarkan orang lain tentang segala hal yang membahayakan dunia, bukan menyadarkan mereka tentang hal-hal yang mengancam kehidupan akhirat. Selanjutnya peran Kampus dalam menciptakan mahasiswa yang mampu mengemban tugas sebagaimana yang telah penulis tuliskan diatas adalah agar kedepannya  melakukan kegiatan PKR (Pendidikan Karakter Religius) dengan memisahkan kegiaannya berdasarkan agama yang dianut, atau dengan kata lain, tiap-tiap golongan agama menyelenggarakan kegiatan yang demikian secara masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan tarbiyah secara kontinu minimal sekali dalam seminggu agar hidup bermahasiswa tetap dibarengi dengan benteng religiusitas.
Imam Al-Gazali pernah mengatakan bahwa Penyakit itu ada 2, yakni penyakit dzhahir dan bathin. Namun yang menjadi masalahnya, manusia saat ini lebih gelisah dan takut ketika terkena penyakit dzhahir dan ketika diserang penyakit bathin mereka justru santai saja tanpa beban tanpa mengkhawatirkan bahwa ada ancaman yang dapat merusak akhiratnya. Perlu kita ketahui bahwa penyakit dzhahir itu hanya dapat merusak dunia. Sedangkan penyakit bathin merusak dunia dan menghancurkan akhirat. Lantas kenapa kita masih santai terhadap masalah-masalah yang membutuhkan pembelajaran dalam tentang agama ?
Untuk menyelesaikan masalah ini, maka penulis dapat menyarankan sebuah solusi agar mahasiswa-mahasiswa saat ini perlu dibekali banyak dengan ilmu-ilmu tentang agama. Selanjutnya masyarakat dan pemerintah juga harus senantiasa mengadakan ta’lim dengan membahas tentang hal-hal yang bernuansa religius minimal sekali seminggu yang selanjutnya mahasiswa merealisasikan perannya sebagai agent of change dan agent of social control dengan mengadakan kegiatan-kegiatan sosial yang membahas tentang hal-hal bernuansa agama kepada masyarakat agar negara ini mampu melahirkan manusia-manusia yang cerdas dan religius, sehingga siapapun itu dalam bertindak selalu dibarengi dengan taqwa dan merekapun takut berbuat tindakan-tindakan yang melanggar agama.
Dengan demikian, penulis dapat berkesimpulan bahwa ilmu yang kita miliki tidak akan ada manfaatnya ketika tidak dibarengi oleh implementasi dari nilai-nilai religius. Karena ilmu ini hanya merupakan sebuah isi yang harus dilindungi oleh sebuah benteng yang kuat, yakni nilai-nilai religius yang di tekadkan dalam hati dan senantiasa di implementasikan dengan baik dalam kehidupan. Selain itu mahasiswa juga harus mampu mengawali pegerakan ini dari dirinya dan kemudian melanjutkannya pada masyarakat dan menyampaikan aspirasi-aspirasi rakyat kepada pemerintah dengan tujuan utama penanaman nilai-nilai religius. Oleh sebab itu penulis mengajak kita semua utamanya mahasiswa untuk senantiasa memperbanyak dulu wawasan tentang agama dan kemudian ditanamkan dalam hati dengan kemampuan pengimplementasian yang baik dalam kehidupan sehari-hari dan barulah dibarengi dengan kemampuan memperbanyak wawasan ilmu pengetahuan, dan dilanjutkan dengan mengembang amanah untuk menjadi penghubung dan pencurah yang baik yang mampu menyebarkan virus-virus religius kepada golongan Poletar dan Borjuis. Sehingga Negara ini dapat menjadi Negara beragama yang mampu melahirkan manusia-manusia yang religius, cerdas, dan berguna bagi bangsa dan negara yang pergerakannya diawali oleh para mahasiswa.

MENUJU INDONESIA YANG KITA CITA-CITAKAN MELALUI PERBAIKAN MORAL

MUH. AFDAL YANUAR (B111 13 038)

            Indonesia adalah sebuah negara yang sangat besar di dunia ini yang memiliki sangat banyak kekayaan alam dan Sumber Daya Manusia. Indonesia bahkan menjadi pemilik jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia setelah RRC, India, dan Brazil. Kekayaan-kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia sangat mampu menjamin akan kesejahteraan masyarakat Indonesia bila mampu di kelola dengan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Melihat segala realita tersebut dapat menimbulkan sebuah pertanyaan bagi diri kita semua, Kenapa negara ini masih saja belum mampu memakmurkan dan menyejahterakan masyarakatnya ? Apakah ini sebuah kutukan atau ini adalah keadaan yang ditakdirkan bagi Indonesia ? Marilah kita bersama mencari masalah yang dialami Indonesia dan apa solusi terbaiknya.
Sebenarnya titik utama dari kemelaratan yang terjadi di Indonesia adalah Belum mampunya masyarakat-masyarakat kita secara universal terlebih oleh para pejabat-pejabat parlemen dan birokrat untuk menjaga moral, dan perlu kita ketahui bahwa yang menjadi benteng untuk menjaga segala kecerdasan intelektual yang dimiliki oleh setiap manusia agar tidak disalahgunakan adalah dibutuhkannya sebuah nila-nilai moral yang baik. Nilai moral yang baik lahir dari kemampuan kita untuk senantiasa Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan segala perintah-NYA dan menjauhi segala larangan-NYA atau dengan kata lain Menjaga dan mengamalkan nilai-nilai religius. Inilah yang sebenarnya hilang dari diri sebagian besar manusia. Di Indonesia, tidak ada agama yang membiarkan setiap pemeluknya melakukan tindakan amoral. Kita selalu membutuhkan pembimbingan oleh moral dimanapun kita berada demi menciptakan manusia-manusia yang baik, arif, manusiawi, tangguh, dan religius.
Kita harus mengetahui bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh manusia pasti akan mendapat efek yang sama atas apa yan telah diperbuatnya. Hidup ini bagaikan sebuah Ketetapan Hukum kekekalan Energi Dimana Energi Yang Masuk = Energi Yang Keluar. Artinya jika kita senantiasa melakukan tindakan-tindakan yang baik, maka hasilnya pun akan berbuah baik, sedangkan jika kita melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik (amoral), maka sebenarnya kita telah memberikan energi-energi negatif pada tujuan kita sehingga juga akan menghasilkan sebuah kerja yang tidak baik.
Secara realita duniawi, kita dapat menyaksikan bahwa betapa banyaknya kasus-kasus amoral yang dilakukan oleh para penjahat-penjahat negeri yang menyebabkan kiprah dari bangsa ini menjadi luntur dan jatuh memalukan dimata kebanyakan orang. Indonesia yang dikenal sebagai Negara yang beragama dengan komunitas muslim terbanyak di dunia harusnya dapat menjadikan nilai tersebut sebagai hal yang dapat mencerminkan ruh keislaman.
Sebenarnya kita semua utamanya mahasiswa harus menyadari bahwa Kerusakan moral yang menimpa bangsa Indonesia sudah melewati tahap yang sangat membahayakan karena kerusakan moral tersebut sudah masuk di segala bidang dan dilakukan hampir seluruh komponen bangsa, baik penyelenggara negara maupun masyarakat umum.
Di sini kita menyaksikan adanya suatu fenomena sekaligus tragedi yang sungguh berseberangan dengan suasana keagamaan. Dengan mudahnya kita bisa menyaksikan perilaku pejabat pemerintah atau sekelompok orang yang tidak mau tahu dengan segala bingkai moral. Pelanggaran moral baginya dirasakan mudah saja meskipun pesan-pesan agama yang sering didengarnya mengecam perilaku tersebut. Dari ancaman yang ringan sampai ke tingkat yang sangat keras dan mengerikan. Bagaimanapun kecilnya pelanggaran moral, kalau hal itu menggejala dan sampai menjadi budaya suatu masyarakat, maka ia akan dapat merapuhkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Simbol-simbol untuk itu sangat jelas terlihat dari pernyataan keagaman yang lebih jelas ditekankan dalam Falsafah Negara kita (Pancasila) pada Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pembangunan tempat ibadah terus bertambah dari waktu ke waktu. Dari tempat-tempat suci tersebut berkumandang seruan dan ajakan untuk berbuat kebaikan. Jumlah orang yang Menunaikan Ibadah haji dari tahun ke tahun tidak pernah berkurang. Media massa, baik cetak maupun elektronik, senantiasa memberikan tempat dan ruang untuk pencerahan agama. Bahkan dalam kurun waktu terakhir, buku-buku yang bernuansa keagamaan banyak diminati. Namun, kenapa perilaku-perilaku yang melabrak moral terus saja terjadi ? Di sini negara dan moral harus disatukan. Artinya, seluruh komponen bangsa, baik penyelenggara negara maupun masyarakat umum harus mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara dengan moralitas yang tinggi. Mereka tidak boleh melakukan sesuatu tanpa landasan moral yang tinggi.
Kalau kita berbicara tentang negara dan moral, sejak zaman dahulu, para ahli sudah membicarakan hubungan negara dan moral. Para filsuf Yunani, seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles, telah membincangkan tentang moral dan moralitas dalam hubungannya dengan kehidupan manusia pada umumnya. Menurut mereka, moralitas bersifat naturalistik, rasionalistik, dan objektivistik.
Moralitas bersifat naturalistik, dalam arti bahwa moralitas dipandang sebagai bagian dari dunia alami dan umat manusia dipandang sebagai sangat peduli akan pencapaian hidup yang baik, di dunia kini maupun di dunia kelak. Moralitas juga bersifat rasionalistik dan objektivistik, dalam arti bahwa mereka percaya dan meyakini akan adanya wujud kebenaran yang objektif, dan bahwa akal budi merupakan satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dari kebenaran itu.
Di dunia Islam, antara lain muncul seorang Al-Ghazali dengan teorinya yang menggabungkan negara dengan moral, yang dinamakannya kemudian dengan Siyasatul Akhlaq atau negara moral. Bagi Al-Ghazali, negara dan moral tidak lagi merupakan dua hal yang terpisah, tetapi keduanya harus disatupadukan menjadi satu badan yang kompak. Menurut dia, negara yang tidak mempunyai moral berarti keruntuhan; dan sebaliknya moral yang tidak sejalan dengan negara adalah kelumpuhan.
Munculnya tulisan ini yang mengaitkan negara dan moral tidak lain adalah kegelisahan penulis akan adanya bencana besar yang telah menimpa bangsa Indonesia saat ini. Seperti yang dikatakan Al-Ghazali, ketika bangsa atau umat itu sudah dihinggapi oleh suatu penyakit yang berbahaya, yaitu krisis moral, dalam waktu sekejap, penyakit ini akan mengancam keutuhan suatu bangsa atau umat tersebut. Krisis moral dengan sendirinya akan menyebabkan terjadinya krisis yang bersifat multikompleks, yaitu krisis di semua bidang kehidupan bangsa. Baik ekonomi, politik, hukum, maupun sosial.
Dalam bidang ekonomi, misalnya, krisis moral akan membawa bangsa menuju kehancuran ekonomi. Kemiskinan dan pengangguran akan mewarnai kehidupan bangsa akibat kesalahan dalam pengelolaan sumber daya ekonomi, seperti pertambangan, minyak bumi, dan batu bara.
Dalam bidang politik, krisis moral akan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan. Para pejabat negara mempergunakan kekuasaannya secara salah. Akibatnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela. Kekuasaan dipergunakan untuk memenuhi nafsu serakah individu dan kelompoknya. Jika pihak atasan sudah berbuat demikian, para pegawai di tingkat bawah mengambil teladan atas perilaku buruk atasannya itu. Apabila yang terjadi demikian, pemerintahan merupakan suatu alat pengrusak di tangan orang-orang yang jahat dan rakus.
Krisis moral yang menimpa di ranah hukum pun tidak kalah dahsyat. Lihat saja misalnya banyaknya para penegak hukum (kejaksaan, kepolisian, kehakiman) yang terlibat korupsi dan suap yang saat ini santer diberitakan berbagai media massa. Kita juga tidak lupa akan krisis moral bangsa ini yang mengakibatkan kejujuran dikecam habis-habisan. Masih banyak krisis moral yang menimpa bangsa religius ini.
Oleh karena itu, pendidikan moral menjadi sangat penting demi teguh dan kokohnya suatu bangsa. Pendidikan moral adalah suatu proses panjang dalam rangka mengantarkan manusianya untuk menjadi seorang yang memiliki kekuatan intelektual dan spiritual sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya di segala aspek dan menjalani kehidupan yang bercita-cita dan bertujuan pasti. Hal ini harus menjadi agenda pokok dalam setiap proses pembangunan bangsa.
Tidak kalah penting adalah adanya teladan moralitas yang tinggi dari penguasa atau pemimpin. Seorang pemimpin, baik itu pemimpin negara, agama, suku, organisasi, dan seterusnya harus memiliki moral yang tinggi dan memberikan teladan kepada masyarakat dengan cara mewarnai kehidupan diri dengan moral yang baik dan mengajak masyarakat yang dipimpinnya untuk senantiasa berbuat baik.
Kemunduran mental atau moralitas bangsa, terutama di kalangan pejabat, terlihat pada kasus-kasus korupsi, kolusi, nepotisme yang terus mengalami regenerasi. Pejabat, baik di pusat maupun di daerah banyak yang menjadi benalu bagi negara. Terkuaknya kasus-kasus megakorupsi menunjukkan Indonesia belum merdeka dari korupsi. Pasalnya, ketika kasus-kasus Megakorupsi seperti Hambalang belum terselesaikan, kini terkuak kasus korupsi pada sektor migas, salah satu penyumbang terbesar anggaran negara disamping pajak. Di tengah merebaknya kasus-kasus korupsi yang membelenggu negeri ini, adakah pribadi-pribadi yang berjasa luar biasa dan patut dijadikan panutan untuk bermoralitas dan berintegritas tinggi? Itulah sebuah pertanyaan menarik. Simak saja, dari sebelas penerima bintang Mahaputera Adipradana, delapan orang berasal dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II. Mereka adalah Hatta Rajasa, Sudi Silalahi, Purnomo Yusgiantoro, Jero Wacik, Djoko Kirmanto, M Nuh, Suryadharma Ali, dan Mari Elka Pangestu.
Ironisnya, beberapa kementerian yang dipimpin oleh peraih bintang jasa itu justru tidak memiliki reputasi luar biasa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, misalnya, memiliki potret buram dalam pelaksanaan ujian nasional. Begitu pula Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kini menjadi sorotan setelah munculnya skandal kasus suap di sektor minyak dan gas bumi. Kementerian Agama juga tak sepi isu-isu korupsi yang menerpa institusi “pengawal moral” bangsa itu.  Semua itu menggambarkan bahwa Indonesia memang sudah merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang, tapi belum merdeka dari kungkungan korupsi. Kemerdekaan yang mestinya menjadi jembatan emas untuk mensejahterakan rakyat Indonesia kini malah terjebak dalam lumpur korupsi. Para pimpinan, jajaran birokrat, dan elite negeri ini, yang mestinya menjadi pelayan kepentingan umum, malah menjadi pelayan dan hamba uang serta kekuasaan. Kalau para pemimpin serta elite bangsa sudah terkungkung dalam praktik tak terpuji yang namanya korupsi, lalu siapa lagi yang pantas menjadi teladan kebaikan, kebenaran, keadilan, kejujuran, dan penuntun moral ?
Penulis pribadi merasa hanya kita-lah para generasi muda yang dapat menjawab akan masa depan negara ini. Mampukah kita menjadi manusia yang Bermoral baik, Taat pada Hukum, dan Taqwa kepada Tuhan, atau tidak ? Ketika kita mampu menerapkan ketiganya secara konsisten dan kontinu, maka marilah kita bergembira untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih maju. Tapi ketika tidak, maka marilah kita menunggu kehancuran yang lebih hina bagi Indonesia di hari esok.
Terhadap segala realita miris yang terjadi di Indonesia, ada sebuah pertanyaan yang sering muncul yakni, sudah siapkah Indonesia menghadapi masa depan dengan berbagai macam tantangan yang semakin lama semakin kompleks ? Pertanyaan ini masih seambigu dengan “Masih mampukah Indonesia ada di masa yang akan datang ?”

Ketika keyakinan bahwa diri kita ini adalah seorang Reformator masa depan yang akan mampu menggugurkan satu demi satu tantangan-tantangan yang dapat meruntuhkan moral bangsa hingga musnah yang disertai dengan tindakan untuk itu, maka semua perasaan ragu, takut, dan pesimis akan kemajuan Indonesia ini, akan berubah 180o menjadi perasaan yakin, berani dan optimis  bahwa Indonesia akan menjadi Negara yang makmur dan sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia sejak saat dahulu yang belum tercapai hingga saat ini dimasa indonesia sudah berumur senja.